Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Menurut Oppenheim-Lauterpacht , unsur-unsur negara adalah: Unsur pembentuk negara (konstitutif): wilayah/ daerah, rakyat, pemerintah yang berdaulat Unsur deklaratif: pengakuan oleh negara lain 1. Wilayah/ Daerah 1) Daratan Wilayah daratan ada di permukaan bumi dalam batas-batas tertentu dan di dalam tanah di bawah permukaan bumi. Artinya, semua kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi dalam batas-batas negara adalah hak sepenuhnya negara pemilik wilayah. Batas-batas wilayah daratan suatu negara dapat berupa: · Batas alam, misalnya: sungai, danau, pegunungan, lembah · Batas buatan, misalnya: pagar tembok, pagar kawat berduri, parit · Batas menurut ilmu alam: berupa garis lintang dan garis bujur peta bumi 2) Lautan Lautan yang merupakan wilayah suatu negara disebut laut teritorial negara itu, sedangkan laut di luarnya disebut laut terbuka (la
Komentar
Posting Komentar